Tak Kenal Lelah, kolaborasi Kejari Lampung Selatan dan Pemerintah Daerah Terus Upayakan Keadilan Restoratif Bagi Sang Kakek

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Selatan — Semangat menghadirkan penegakan hukum yang humanis terus ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Di tengah proses hukum yang berjalan, upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif bagi M (71), seorang kakek yang tersandung perkara dugaan penggelapan getah karet, kembali diupayakan.

Perkara yang juga melibatkan keponakannya, NW (33), kini memasuki babak baru. Meski sebelumnya kasi tindak pidana umum kejari lamsel ferdy andrian menyampaikan. dua kali upaya penyelesaian melalui keadilan restoratif oleh kejaksaan belum berhasil di tahap penelitian berkas perkara dan tahap penerimaan tersangka dan barang bukti dikarenakan belum tercapainya perdamaian antara para pihak , peluang untuk mewujudkan penyelesaian yang mengedepankan kemanusiaan tersebut masih terus terbuka.

Hal itu terlihat saat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Agung trisa bersama bupati lampung selatan radityo egi dan jajaran , kembali mengunjungi kediaman terdakwa II. Dalam konfrensi persnya tersebut, kajari lampung selatan Suci Wijayanti didampingi bupati lampung selatan menegaskan bahwa Kejaksaan tetap berkomitmen mengupayakan keadilan restoratif di setiap tahapan perkara, selama syarat-syarat yang ditentukan dapat terpenuhi.

“Upaya keadilan restoratif akan terus kami dorong, dan alhamdulillah atas dukungan dari Bapak kajati Lampung Danang suryo wibowo pihak PTPN telah membuka ruang untuk melakukan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dengan di fasilitasi oleh bupati lampung selatan. Jika nantinya terpenuhi, bukan berarti yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah. Namun semangat hukum modern saat ini adalah menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, dengan mengedepankan rasa keadilan tanpa mengabaikan kepastian hukum,” jelasnnya.

Lebih lanjut, kajari lampung selatan menyampaikan apa yang dilakukan kejari dan pemerintah daerah dalam beberapa hari ini adalah bentuk “negara hadir dalam melayani masyarakatnya”

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Hadiri Sertijab Pejabat Kodam XXI/Radin Inten, Tegaskan Komitmen Sinergitas untuk Lampung

Dengan terus diupayakannya pendekatan keadilan restoratif, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga membuka ruang pemulihan, kemanusiaan, dan keadilan bagi semua pihak.

Editor: Dedi Susanto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04