LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Barat Soroti Dua Skandal Besar Pendidikan: 46 Kepsek Tertipu, Temuan BPK Rp327 Juta Belum Ditindaklanjuti — Kadis Pendidikan Sulit Dihubungi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung Barat – LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Barat menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dua persoalan besar yang kini mengguncang dunia pendidikan daerah tersebut.

Pertama, dugaan penipuan berkedok program revitalisasi sekolah yang menjerat 46 kepala sekolah TK dan SD.
Kedua, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kebocoran anggaran pendidikan sebesar Rp327.792.578,87, sebagaimana diolah dari dokumen resmi LHP BPK Lampung Barat oleh tim LSM .

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Barat, Ahmad Zainuddin, menegaskan bahwa dua skandal besar ini menunjukkan betapa rapuhnya tata kelola pendidikan di Lampung Barat, baik dari sisi administrasi, pengawasan, maupun perlindungan terhadap kepala sekolah.

“Kasus Penipuan Massal Tidak Boleh Mandek” — Ahmad Zainuddin

Menurut Ahmad Zainuddin, kasus penipuan yang menimpa 46 kepala sekolah harus segera ditangani secara serius.
Meskipun para kepala sekolah belum menyerahkan bukti lengkap kepada kepolisian, LSM menegaskan bahwa Polres Lampung Barat wajib bergerak proaktif, bukan hanya menunggu laporan formal.

“Korban ada 46 orang, dan semuanya kepala sekolah. Ini penipuan massal. Polisi harus turun, bukan menunggu. Negara wajib hadir melindungi mereka.” tegasnya.

LSM juga mempertanyakan dugaan keterlibatan pihak internal yang mungkin mengetahui atau memfasilitasi masuknya oknum yang mengaku dari kementerian.

Di Tengah Kasus Penipuan, BPK Ungkap Kebocoran Rp327 Juta — Tindak Lanjut Lemah

Di saat kasus penipuan belum bergerak, persoalan lain muncul dari hasil audit BPK.
Berdasarkan analisis LSM terhadap dokumen resmi BPK, ditemukan kebocoran anggaran pendidikan sebesar Rp327.792.578,87, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kelebihan Pembayaran Mebel – Rp287.559.227,05

Modus yang ditemukan BPK meliputi:

pemecahan paket (splitting),

penggunaan CV boneka,

dokumen BAST ganda,

Baca Juga:  Ricuh Peringatan Hari Damai Aceh: Bendera Merah Putih Diturunkan, Diganti Bulan Bintang, Diduga Ada Pelecehan Lambang Negara

tidak adanya survei harga,

subkontrak terselubung ke perajin,

dan dugaan mark‐up harga.

2. Penyimpangan Dana BOSP – Rp32.723.550,00

Termasuk:

nota kosong,

transaksi tidak senyatanya,

penggunaan BOSP untuk konsumsi guru.

3. Kekurangan Volume Pekerjaan Pagar Sekolah – Rp7.509.801,82

Menurut LSM, sebagian besar rekomendasi BPK belum dijalankan, termasuk pengembalian kerugian negara terbesar dari pengadaan mebel.

Kadis Pendidikan Sulit Dihubungi, Tidak Ada Keterangan Resmi

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Barat juga menyoroti minimnya komunikasi dari Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat sulit dihubungi.
Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan tidak mendapatkan respons.
Tidak ada pernyataan resmi dari dinas mengenai:

tindak lanjut temuan BPK,

posisi resmi terhadap kasus penipuan 46 kepala sekolah,

maupun langkah pembinaan dan perlindungan terhadap kepala sekolah.

Menurut Ahmad Zainuddin:

“Kadis punya tanggung jawab moral dan administratif. Ketika ada dua skandal besar seperti ini, publik berhak tahu apa yang dilakukan dinas. Diam bukan pilihan.”

LSM: Dua Skandal Ini Berkaitan — “Pengawasan Lemah Membuka Ruang Kejahatan”

Ahmad Zainuddin menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut saling terkait.

“Ketika sistem pengawasan internal lemah, kepala sekolah rentan ditipu pihak luar, dan anggaran internal pun bocor. Ini bukan kasus terpisah — ini masalah sistemik.”

LSM pun meminta Bupati Lampung Barat untuk:

1. Mempercepat pemeriksaan Inspektorat,

2. Menindak PPK, PPTK, atau penyedia yang terlibat dalam temuan BPK,

3. Menjamin kepastian hukum bagi kepala sekolah korban penipuan,

4. Menuntut transparansi penuh dari Kadis Pendidikan.

Penutup

Dua kasus besar ini — penipuan 46 kepala sekolah dan kebocoran anggaran ratusan juta rupiah — memperlihatkan betapa pentingnya reformasi total tata kelola pendidikan di Lampung Barat.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Barat Sampaikan Strategi Pengaman pada Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1445H

“Kami dari LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Barat akan terus mengawal, memonitor, dan menuntut pertanggungjawaban hingga uang negara kembali dan semua pihak yang terlibat diproses.” pungkas Ahmad zainuddin

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04