Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Pangkalan Koto Baru, Lima Puluh Kota (GMOCT) 23 Agustus 2025 – SPBU Rimbo Datar (14-262-565) di Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat, diduga menjadi sarang praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Sotarduganews yang tergabung di dalamnya. Seorang oknum berinisial (A), yang merupakan adik dari Wali Nagari Tanjuang Balik, diduga terlibat dalam aktivitas lansir dan penimbunan solar.

Tim investigasi media melaporkan bahwa mobil Colt L300 dengan nomor polisi BA 84**CP terlihat bolak-balik ke SPBU tersebut, menguatkan dugaan adanya penimbunan BBM ilegal. Di tengah kelangkaan solar, antrean panjang kendaraan di SPBU ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik “main mata” untuk kepentingan pribadi.

Pengawas SPBU diduga bekerja sama dengan (A) dan seorang oknum wartawan berinisial EY (32) sebagai beking. EY diduga melindungi praktik ilegal ini dari jeratan hukum.

Praktik ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penjualan BBM menggunakan jerigen dan penimbunan BBM bersubsidi. Pelanggar dapat diancam pidana kurungan hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Warga dan media berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres 50 Kota dan Polda Sumbar, menindak tegas para mafia BBM bersubsidi dan oknum yang melindungi mereka. Mereka juga meminta pengawasan dari BPH Migas, Pertamina, dan kepolisian ditingkatkan.

#noviralnojustice

#gmoct

#pertamina

#poldasumbar

#polres50kota

Team/Red (Sotarduganews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Polantas Karib, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Pengemudi Maxim

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:23

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04