Sorotan terhadap Ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam: Dugaan Mafia Bayangan dan Ketidaktransparanan Keuangan

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh, 16 Juni 2025 (GMOCT) – Kepemimpinan ketua PC SPSI PT. Socfindo Seumayam di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan praktik mafia bayangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan serikat. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT. Dugaan ini muncul setelah beredarnya laporan dari beberapa anggota serikat yang telah beranggotakan selama kurang lebih 13-14 tahun.

Para anggota mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap ketua PC SPSI yang telah menjabat selama kurun waktu tersebut. Salah satu anggota serikat yang enggan disebutkan namanya, yang disebut sebagai MH, menyatakan bahwa selama bertahun-tahun mereka tidak pernah menerima kartu keanggotaan, meskipun iuran bulanan sebesar Rp 20.000 secara rutin dipotong dari gaji mereka.

“Dari dulu hingga sekarang kami sebagai anggota serikat tidak ada di buatkan kartu keanggotaan, sementara uang iuran serikat kami per bulan aktif dipotong Rp. 20.000,” ungkap MH.

Ketidakadaan kartu keanggotaan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya penyelewengan dana. Hal ini diperparah dengan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serikat. Dugaan praktik mafia bayangan ini diduga melanggar Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang mengatur tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serikat. Selain itu, ketua PC SPSI juga diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengawasan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang mewajibkan pemberian kartu anggota kepada setiap anggota serikat.

Upaya konfirmasi kepada ketua PC SPSI melalui WhatsApp hingga saat ini belum membuahkan hasil. Tim liputan masih menunggu tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  3 Ex Pejabat Perumda Ngandang, Dirum Menyusul?

Anggota serikat berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti. Mereka mendesak ketua PC SPSI untuk mengundurkan diri atau diganti, serta meminta agar pengelolaan keuangan serikat ke depannya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Harapan kami setelah beredar berita ini yang kami sampaikan melalui tim liputan media dapat menjadi pandangan dan adanya pergantian ketua PC SPSI,” pungkas MH.

#No Viral No Justice

Sumber: Privat

Team/Red (Bongkarperkara/Ridwanto)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04