Tindak Tegas! Polres Way Kanan Imbau Pengemudi Batubara Laporkan jika Menjadi Korban Pungli

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Way Kanan – Polres Way Kanan bersama jajaran Forkopimda bergerak cepat menindaklanjuti maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan batubara yang melintas di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Way Kanan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, praktik pungli merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan banyak pihak, khususnya para pengemudi angkutan barang.

Oleh karenanya, kepolisian setempat telah melakukan pemetaan titik rawan seperti di Kecamatan Gunung Labuhan, Way Tuba, dan Blambangan Umpu. Pembentukan tim gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, dan Dishub untuk melaksanakan patroli serta penertiban rutin.

“Penindakan hukum tegas bagi siapa pun yang terbukti melakukan pungli akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Lanjut Yuni, kepolisian bersama instansi terkai lainnya juga terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para sopir angkutan batubara, agar memahami bahaya pungli dan segera melapor jika mengalami pemerasan di jalan.

“Peningkatan pengawasan melalui patroli intensif dilakukan di titik-titik strategis sepanjang Jalinsum untuk mencegah aksi premanisme,” kata Yuni.

Yuni menambahkan, kepolisian melalui Polres Way Kanan mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan batubara untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau melihat tindakan pungli di jalur lintas.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menciptakan jalur distribusi yang bersih, aman, dan bebas dari premanisme.

“Pungli bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga melemahkan sistem hukum dan ketertiban. Jangan takut, laporkan!” tegas Kabid Humas.

Pewarta : Bambang

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Gaji Tujuh Guru Tunanetra di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04