10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Lampung – Bentrok mewarnai aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025).

Aksi yang diikuti ratusan massa dari lima kabupaten dan OKP Cipayung Plus ini berubah ricuh ketika audiensi antara perwakilan pendemo dan pejabat Pemprov Lampung gagal menemukan titik temu.

Massa yang kecewa mulai memaksa masuk ke area dalam kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga mencoba meredam dorongan massa, namun situasi cepat berubah menjadi chaos.

Lemparan batu, kayu, dan benda tumpul melayang ke arah petugas. Suasana mendadak mencekam. Teriakan dan tangis kepanikan terdengar dari berbagai sisi barikade.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian.

“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ungkapnya.

Salah satu yang mengalami luka paling parah adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan.

“Bripka Yuli mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan intensif,” jelas Yuyun.

Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya juga menderita luka di berbagai bagian tubuh akibat lemparan batu, seperti dagu, pipi, leher, dan tangan.

“Sebagian besar korban ditangani langsung di lokasi oleh tim medis, menggunakan ambulans yang sudah disiagakan,” lanjutnya.

Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu yang diarahkan massa ke arah petugas.

Sementara Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu keras.

Baca Juga:  APH Harus Cepat Menangani Kasus Pengancaman Terhadap Jurnalis, dan Buktikan Slogan Polri yaitu Melayani dan Melindungi Kebenaran

Polda Lampung menyesalkan kekerasan yang terjadi dalam aksi tersebut. “Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara yang anarkis dan melukai petugas, itu sudah melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.

Meski diwarnai insiden, aparat berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari.

Pewarta : Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:26

Lawan Karhutla Way Kambas Harus Cepat, Terpadu, dan Tidak Menunggu Api Membesar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04