2,4 miliar Raib ? Kadisdikbud Kuningan Diduga tutup mata!

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 16 Juni 2025 – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos.,M.Si., kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk pembinaan sekolah nonformal, seperti PKBM dan SKB, menimbulkan kecaman dan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Informasi yang diperoleh dari media online Kabarsbi, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengindikasikan Kadisdikbud terkesan menutup mata terhadap indikasi penyimpangan anggaran tersebut. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari Kadisdikbud untuk menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran publik dan memicu pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran pendidikan di daerah tersebut.

Sikap pasif Kadisdikbud dinilai berpotensi melanggar sejumlah regulasi hukum. Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mewajibkan pemerintah memberikan layanan pendidikan bermutu. Penyelewengan anggaran ini jelas bertentangan dengan kewajiban tersebut. Lebih lanjut, potensi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga menjadi sorotan. Kelalaian dalam pengelolaan anggaran ini juga dapat dikenai pertanggungjawaban administratif, bahkan pidana, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran yang merugikan negara. Hal ini merujuk pada Pasal 3 UU Tipikor dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Daerah Kuningan, untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Mereka juga menuntut evaluasi terhadap Kadisdikbud atas sikap pasifnya yang dinilai mencederai integritas pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi tuntutan utama masyarakat agar tercipta pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga:  Silaturahmi Dengan Ketua PSHT, Kapolres Lampung Barat Ajak Jaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Hingga berita ini diturunkan, Kadisdikbud Kuningan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

#No Viral No Justice

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04