130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EsensiJurnalis.com, Medan – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan narkoba di halaman Mapolda Sumut, Kamis (19/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menyampaikan Dalam waktu kurang dari setengah tahun, Polri telah menangani 189 kasus TPPO dengan 546 korban-sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak (perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang dan anak laki-laki sebanyak 23 orang). Modus operandi berdasarkan Laporan Polisi (LP) Pengiriman PMI Nonprosedural sebanyak 117 LP, Eksploitasi Seksual Komersial sebanyak 48 LP dan Eksploitasi terhadap Anak sebanyak 24 LP. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan ini nyata, masif, dan terus mengincar kelompok paling rentan di negeri ini.”

“Hari ini kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapapun yang terlibat—baik calo, orang tua, bahkan oknum pejabat—akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di hadapan media dan stakeholder terkait.

Kasus-kasus yang diungkap didominasi oleh modus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. Para korban umumnya berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, dan Sumatera Utara, dengan negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan. Korban banyak dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga menjadi operator scam online.

“Kami ingin masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” imbau Nurul Azizah.

Baca Juga:  Jurnalisme, Korupsi, dan PWI Cashback

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Deputi II/Pollugri Kemenko Polkam sekaligus Ketua II Desk P2MI, Dubes Mohammad K. Koba, yang menegaskan bahwa negara hadir nyata melalui sinergi lintas sektor, bukan hanya di atas kertas.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut, KBP Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus TPPO, termasuk lima kasus PMI non-prosedural. Dari kasus tersebut, berhasil diselamatkan 70 korban, terdiri atas 42 laki-laki, 26 perempuan, dan 2 anak perempuan.

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Sumut, KBP Dr. Jean Calvin Simanjuntak, mengungkap pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 7,5 kg yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Pelabuhan Asahan dengan iming-iming upah sebesar Rp40 juta.

“Kami berhasil menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari ancaman narkoba ini. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Kriminal Umum dan Narkoba,” ungkap Jean Calvin.

Konferensi pers ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program nasional Asta Cita Presiden RI melalui Desk P2MI untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran dan pemberantasan perdagangan orang.

“Apa yang kami sampaikan hari ini bukan hanya data, tapi bentuk komitmen negara untuk hadir, bekerja, dan melindungi,” tutup Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Pewarta: Bambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama
Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla
Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung
Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek
Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Utara Imbau Personel Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Lampung Utara Tingkatkan Pengamanan Pagi, Personel Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Anak Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:16

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:04

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:09

Kapolres Pesisir Barat Gelar Coffee Morning Bersama BPBD dan Basarnas Bahas Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:36

Dialog Kritis YLBHI-LBH Bandar Lampung: Membongkar Mitos Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat terhadap Aktivitas Korporasi Perkebunan di Provinsi Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36

Polres Lampung Utara Gelar Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala Semester II 2026 Bagi Personel Polsek

Berita Terbaru

Info Terkini

Senat Universitas dan GBHN: Guru Besar Hanya Nama

Selasa, 25 Agu 2026 - 05:04